Koordinasi evaluasi dan penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) serta sinkronisasi data penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.

NOTULEN RAPAT

Koordinasi Kesejahteraan Sosial Kecamatan Lawang

Hari/Tanggal : Rabu, 22 Januari 2025
Waktu : 09.00 – 11.30 WIB
Tempat : Kantor Kecamatan Lawang
Agenda :
Koordinasi evaluasi dan penguatan pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) serta sinkronisasi data penerima bantuan sosial di wilayah Kecamatan Lawang.

Peserta Rapat

  1. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang

  2. Ahmad Mulyadi – Penyuluh Sosial/Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI (SDM PKH)

  3. Esti Ratnasari – Penyuluh Sosial/Pekerja Sosial Kementerian Sosial RI (SDM PKH)

Jalannya Rapat

  1. Rapat dibuka oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  2. Penyampaian kondisi pelaksanaan Program Keluarga Harapan (PKH) di wilayah Kecamatan Lawang, termasuk capaian, kendala di lapangan, dan hasil pendampingan terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

  3. Pembahasan sinkronisasi dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial guna memastikan kesesuaian antara data administrasi dan kondisi riil masyarakat.

  4. Diskusi terkait penguatan koordinasi antara pemerintah kecamatan dan pendamping PKH dalam rangka meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan sosial.

  5. Penyampaian saran dan masukan untuk peningkatan kualitas pendampingan dan monitoring program bantuan sosial.

Hasil Rapat

  1. Disepakati perlunya evaluasi berkala terhadap pelaksanaan PKH di wilayah Kecamatan Lawang.

  2. Dilakukan penguatan koordinasi dan komunikasi antara pendamping PKH dan pemerintah kecamatan dalam pemutakhiran data penerima bantuan sosial.

  3. Data penerima bantuan sosial akan disinkronkan secara berkelanjutan untuk memastikan bantuan sosial tepat sasaran.

  4. Pemerintah Kecamatan Lawang mendukung penuh pelaksanaan pendampingan PKH sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Tindak Lanjut

  1. Pendamping PKH melakukan pemutakhiran data KPM sesuai hasil koordinasi.

  2. Pemerintah Kecamatan Lawang memfasilitasi koordinasi lanjutan dengan pemerintah desa/kelurahan apabila diperlukan.

  3. Monitoring pelaksanaan PKH dilakukan secara periodik untuk memastikan efektivitas program.

Penutup

Rapat ditutup pada pukul 11.30 WIB dan diharapkan hasil koordinasi ini dapat meningkatkan kualitas pelayanan kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang.

Mengetahui,

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Ttd

EFFENDI, S.E. 



Komentar