📝 CATATAN HASIL KOORDINASI
A. Latar Belakang
Koordinasi lintas sektor dilaksanakan sebagai tindak lanjut kehadiran pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Malang terkait persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD Kabupaten Malang terhadap beberapa Rancangan Peraturan Daerah, khususnya yang berkaitan dengan urusan kesejahteraan sosial dan penanggulangan kemiskinan.
B. Pihak yang Dikoordinasikan
Perangkat Daerah terkait urusan kesejahteraan sosial
Perwakilan kecamatan se-Kabupaten Malang
Unsur Sekretariat DPRD Kabupaten Malang
C. Pokok-Pokok Hasil Koordinasi
Pemerintah Kecamatan Lawang mendukung pelaksanaan kebijakan daerah yang telah disetujui bersama DPRD Kabupaten Malang, khususnya terkait peningkatan kesejahteraan anak yatim/piatu terlantar dan penanggulangan kemiskinan.
Diperlukan sinkronisasi data kesejahteraan sosial antara kecamatan, desa/kelurahan, dan perangkat daerah teknis agar implementasi kebijakan tepat sasaran.
Kecamatan diminta berperan aktif dalam sosialisasi kebijakan daerah kepada pemerintah desa/kelurahan dan masyarakat.
Tindak lanjut kebijakan akan menyesuaikan petunjuk teknis dan regulasi turunan yang akan ditetapkan oleh Pemerintah Kabupaten Malang.
D. Tindak Lanjut
Menyampaikan informasi hasil rapat dan koordinasi kepada Camat Lawang.
Mengkoordinasikan dengan pemerintah desa/kelurahan terkait pendataan dan program kesejahteraan sosial.
Menunggu arahan teknis lanjutan dari perangkat daerah terkait.
E. Penutup
Catatan hasil koordinasi ini disusun sebagai dokumentasi dan bahan tindak lanjut dalam pelaksanaan tugas serta pengelolaan program kesejahteraan sosial di Kecamatan Lawang.




Komentar
Posting Komentar