NOTULEN KOORDINASI
Agenda
Koordinasi penanganan/tindakan atas laporan adanya Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) berdasarkan data kependudukan yang telah diverifikasi.
Peserta
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK)
Koordinator Operator DTKS / SIKS-NG Kecamatan Lawang
Dasar Koordinasi
Adanya laporan masyarakat terkait warga yang diduga mengalami gangguan jiwa, dengan identitas sebagai berikut:
Nama : Hadi Muljono Kusumadjaja
Alamat : Jl. Argo Tunggal No. 51 RT 005 RW 06, Kelurahan Lawang, Kecamatan Lawang
Hasil Koordinasi
Disepakati bahwa yang bersangkutan masuk dalam kategori Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) dan memerlukan penanganan lanjutan secara terpadu.
TKSK Kecamatan Lawang akan melakukan asesmen awal kondisi sosial dan lingkungan yang bersangkutan.
Koordinator Operator DTKS/ SIKS-NG menindaklanjuti pengecekan dan pemutakhiran data pada sistem DTKS/ SIKS-NG sesuai ketentuan.
Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang akan melakukan koordinasi lanjutan dengan Dinas Sosial Kabupaten Malang terkait langkah penanganan lebih lanjut.
Apabila diperlukan, akan direkomendasikan penanganan medis dan/atau rehabilitasi sosial sesuai prosedur yang berlaku.
Penutup
Koordinasi berjalan dengan tertib dan lancar. Hasil koordinasi ini akan dijadikan dasar tindak lanjut penanganan ODGJ secara terintegrasi dan berkelanjutan.
Demikian notulen ini dibuat untuk dipergunakan sebagaimana mestinya.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
EFFENDI, S.E
NIP. 197506211998031008


Komentar
Posting Komentar