KOORDINASI PENYALURAN BANTUAN ASPD TAHUN ANGGARAN 2026

NOTULEN KEGIATAN
KOORDINASI PENYALURAN BANTUAN ASPD TAHUN ANGGARAN 2026

I. WAKTU DAN TEMPAT

  • Hari / Tanggal : Kamis, 22 Januari 2026

  • Waktu : Sesuai jadwal koordinasi

  • Tempat : Wilayah Kecamatan Lawang

II. AGENDA KEGIATAN

Koordinasi persiapan fasilitasi dan monitoring penyaluran Bantuan Asistensi Sosial Penyandang Disabilitas (ASPD) Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2026.

III. PESERTA
  1. Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
    Effendi, S.E.

  2. Pengelola Layanan Operasional Kementerian Sosial Republik Indonesia
    Joko Kurnianto

IV. URAIAN PEMBAHASAN
  1. Penjelasan mengenai mekanisme penyaluran bantuan ASPD Tahun Anggaran 2026 sesuai ketentuan yang berlaku.

  2. Penyampaian data sementara calon penerima manfaat bantuan ASPD di wilayah Kecamatan Lawang.

  3. Pembahasan peran dan tanggung jawab masing-masing pihak dalam proses fasilitasi dan monitoring penyaluran bantuan.

  4. Identifikasi potensi kendala teknis dan administratif dalam pelaksanaan penyaluran bantuan ASPD.

  5. Penguatan koordinasi lintas instansi guna memastikan bantuan diterima secara tepat sasaran dan tepat waktu.

V. HASIL KESEPAKATAN
  1. Penyaluran bantuan ASPD Tahun Anggaran 2026 di Kecamatan Lawang ditujukan kepada 7 orang penerima manfaat yang telah melalui proses pendataan dan verifikasi.

  2. Pemerintah Kecamatan Lawang akan melakukan fasilitasi dan monitoring pelaksanaan penyaluran bantuan di lapangan.

  3. Pengelola Layanan Operasional Kementerian Sosial RI akan mendukung kelancaran penyaluran sesuai dengan ketentuan dan jadwal yang telah ditetapkan.

  4. Apabila ditemukan kendala di lapangan, akan dilakukan koordinasi lanjutan untuk penyelesaian secara cepat dan tepat.

VI. TINDAK LANJUT
  1. Finalisasi data penerima manfaat bantuan ASPD Kecamatan Lawang.

  2. Pelaksanaan monitoring dan evaluasi penyaluran bantuan ASPD di lapangan.

  3. Penyusunan laporan hasil fasilitasi dan monitoring penyaluran bantuan ASPD Tahun Anggaran 2026.

VII. PENUTUP

Koordinasi penyaluran bantuan ASPD Tahun Anggaran 2026 diharapkan dapat meningkatkan efektivitas penyaluran bantuan serta memberikan manfaat nyata bagi penyandang disabilitas di wilayah Kecamatan Lawang.



Lawang, 22 Januari 2026
Notulis,
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan

Ttd


Effendi, S.E.









Komentar