LAPORAN KEGIATAN
MAJELIS TA’LIM MWC NU KECAMATAN LAWANG
I. DASAR KEGIATAN
Undangan kegiatan Majelis Ta’lim MWC Nahdlatul Ulama Kecamatan Lawang.
Tugas dan fungsi Pemerintah Kecamatan Lawang dalam mendukung kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Rencana Kerja Harian (RKH) Kecamatan Lawang Tahun 2026.
Mendampingi Camat Lawang dalam pelaksanaan penugasan pimpinan.
Mendukung dan memperkuat kegiatan keagamaan yang diselenggarakan oleh organisasi kemasyarakatan.
Mempererat sinergi antara Pemerintah Kecamatan Lawang dengan MWC NU serta tokoh agama dan masyarakat.
Hari : Ahad
Tanggal : 4 Januari 2026
Waktu : 08.30 – 11.00 WIB
Tempat : Masjid Baitul Adzim, Desa Wonorejo, Kecamatan Lawang
Majelis Ta’lim MWC Nahdlatul Ulama (NU) Kecamatan Lawang.
Camat Lawang, Nur Soleh Hidayat, S.STP., MM
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Lawang
Pengurus MWC NU Kecamatan Lawang
Tokoh agama dan jamaah Majelis Ta’lim
VI. URAIAN KEGIATAN
Camat Lawang menghadiri kegiatan Majelis Ta’lim MWC NU Kecamatan Lawang yang dilaksanakan di Masjid Baitul Adzim, Desa Wonorejo. Kehadiran Camat Lawang didampingi oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan serta Kepala Seksi Ketentraman dan Ketertiban Umum Kecamatan Lawang.
Kegiatan berlangsung dengan khidmat dan tertib, diisi dengan pembinaan keagamaan serta silaturahmi antara pemerintah kecamatan, pengurus MWC NU, dan masyarakat. Kehadiran Pemerintah Kecamatan Lawang merupakan bentuk dukungan terhadap penguatan nilai-nilai keagamaan serta upaya membangun kehidupan masyarakat yang religius, rukun, dan harmonis.
Terjalinnya sinergi yang baik antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan MWC NU.
Meningkatnya komunikasi dan silaturahmi dengan tokoh agama dan masyarakat.
Dukungan nyata pemerintah terhadap kegiatan keagamaan di wilayah Kecamatan Lawang.
VIII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas dan bahan dokumentasi kegiatan Pemerintah Kecamatan Lawang. Diharapkan sinergi antara pemerintah dan organisasi kemasyarakatan keagamaan dapat terus terjaga dan ditingkatkan.
Lawang, 4 Januari 2026



Komentar
Posting Komentar