LAPORAN KEGIATAN
Tugas dan fungsi Kecamatan Lawang dalam pelaksanaan koordinasi lintas sektor.
Upaya peningkatan kualitas sumber daya manusia aparatur dan masyarakat.
Surat/permohonan audiensi dari Universitas Dr. Soetomo Surabaya terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Menjalin koordinasi lintas sektor antara Pemerintah Kecamatan Lawang dan perguruan tinggi.
Memperoleh informasi resmi terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Mendorong peningkatan kapasitas dan kompetensi sumber daya manusia aparatur serta masyarakat.
III. WAKTU DAN TEMPAT
Hari/Tanggal : Rabu, 15 Januari 2026
Waktu : 09.00 – 10.30 WIB
Tempat : Kantor Kecamatan Lawang
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.
Pelaksana Tugas / Perwakilan Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
V. URAIAN KEGIATAN
Pemerintah Kecamatan Lawang menerima kunjungan audiensi dari Pelaksana Tugas Universitas Dr. Soetomo Surabaya dalam rangka penyampaian informasi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Kegiatan diterima langsung oleh Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang, Effendi, S.E.
Dalam audiensi tersebut, perwakilan Universitas Dr. Soetomo Surabaya memaparkan bahwa Program RPL merupakan program pengakuan atas pengalaman kerja, pelatihan, serta kompetensi yang telah dimiliki untuk dikonversikan menjadi Satuan Kredit Semester (SKS). Program ini memungkinkan peserta menempuh pendidikan Sarjana (S1) maupun Magister (S2) dengan masa studi yang lebih singkat dan fleksibel, serta dilaksanakan melalui sistem perkuliahan daring.
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang menyampaikan apresiasi atas penyampaian informasi tersebut dan menyambut baik adanya Program RPL sebagai alternatif peningkatan kualitas sumber daya manusia, khususnya bagi aparatur pemerintah dan masyarakat yang telah bekerja namun memiliki keterbatasan waktu untuk melanjutkan pendidikan formal.
Kegiatan audiensi berlangsung dengan tertib dan lancar serta diakhiri dengan diskusi dan penyerahan materi program sebagai bahan informasi lanjutan.
Pemerintah Kecamatan Lawang memperoleh informasi resmi terkait Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
Terjalinnya koordinasi lintas sektor antara Kecamatan Lawang dan Universitas Dr. Soetomo Surabaya.
Tersedianya materi informasi Program RPL sebagai bahan sosialisasi lanjutan.
VII. PENUTUP
Demikian laporan kegiatan ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan kegiatan audiensi Program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL). Diharapkan informasi yang diperoleh dapat memberikan manfaat dan mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di wilayah Kecamatan Lawang.
Lawang, 15 Januari 2026
Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang
Ttd
Effendi, S.E.


Komentar
Posting Komentar