TINJAUAN LOKASI KEJADIAN BENCANA LONGSOR

LAPORAN KEGIATAN
TINJAUAN LOKASI KEJADIAN BENCANA LONGSOR

I. DASAR KEGIATAN
  1. Tugas dan fungsi Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang.

  2. Perlunya monitoring dan penanganan awal terhadap kejadian bencana alam di wilayah Kecamatan Lawang.

  3. Informasi kejadian bencana longsor di wilayah Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang.

II. MAKSUD DAN TUJUAN

  1. Mengetahui secara langsung kondisi dan dampak kejadian bencana longsor.

  2. Melakukan pemantauan awal terhadap keselamatan warga terdampak.

  3. Menghimpun data awal sebagai bahan koordinasi dan tindak lanjut penanganan bencana.

  4. Menjalin koordinasi dengan perangkat desa dan unsur terkait di lokasi kejadian.

III. WAKTU DAN TEMPAT
  • Hari/Tanggal : Selasa, 20 Januari 2026

  • Waktu : Pukul 18.00 WIB

  • Tempat : Dusun Krajan I RT 06 RW 02, Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang, Jawa Timur

IV. PELAKSANA
  • Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang
    Nama : Effendi, S.E.

V. URAIAN KEGIATAN

Pada hari Selasa, 20 Januari 2026, pukul 18.00 WIB, Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial dan Kepemudaan Kecamatan Lawang melaksanakan kegiatan peninjauan lokasi kejadian bencana longsor yang terjadi di Dusun Krajan I RT 06 RW 02 Desa Sidoluhur, Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang.

Kegiatan peninjauan ini dilakukan untuk melihat secara langsung kondisi lokasi terdampak longsor, termasuk potensi bahaya lanjutan serta dampak terhadap lingkungan dan warga sekitar. Dalam pelaksanaan kegiatan, dilakukan pemantauan kondisi medan, akses jalan, serta situasi pemukiman warga di sekitar titik longsoran.

Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengumpulkan informasi awal yang diperlukan sebagai dasar koordinasi dengan perangkat desa dan instansi terkait dalam rangka penanganan lanjutan, termasuk upaya mitigasi risiko dan bantuan sosial apabila diperlukan.

VI. HASIL KEGIATAN
  1. Diperoleh gambaran awal kondisi lokasi kejadian longsor.

  2. Teridentifikasi potensi risiko lanjutan di sekitar area terdampak.

  3. Tersedianya data awal sebagai bahan laporan dan koordinasi penanganan bencana.

  4. Terjalinnya komunikasi dan koordinasi awal dengan pihak terkait di tingkat desa.

VII. PENUTUP

Demikian laporan kegiatan peninjauan lokasi kejadian bencana longsor ini disusun sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan tugas serta sebagai bahan tindak lanjut dan koordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Kecamatan Lawang.

Lawang, 20 Januari 2026

Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial
dan Kepemudaan
Kecamatan Lawang

Effendi, S.E.






Komentar